JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menteri Perhubungan) Budi Karya Sumadi mengatakan, salah satu indikasi penyebab terjadinya kecelakaan KA Turangga (KA) dengan KA lokal di Cicalengka, Jawa Barat adalah pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur).
Bahwa ada satu kemungkinan, ada kesalahan teknis, pelanggaran SOP, yaitu faktor manusia dan lain-lain yang sedang kami identifikasi, kata Menhub dalam rapat gabungan dengan Komisi V DPR RI, Kamis. (18/1/2024).
Terkait kecelakaan tersebut, Menhub menyatakan setidaknya ada 3 rencana yang tengah disiapkan untuk meningkatkan faktor keselamatan perjalanan kereta api ke depan.
Pertama, dalam jangka pendek, Menteri Perhubungan berjanji akan melakukan reformasi dan pemutakhiran SOP operator kereta api. Reformasi sumber daya manusia, kata Menhub, merupakan bagian integral dari peningkatan faktor keselamatan pengguna kereta api.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga akan menyelesaikan pembangunan jalur ganda khususnya pada jaringan kereta api di Pulau Jawa. Sebab diketahui saat ini baru sekitar 80% jaringan kereta api di Pulau Jawa yang menggunakan jalur ganda.
Ikuti berita Okezone berita Google
Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya
Quoted From Many Source